Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi KPU (foto: Okezone) JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku semua pihak telah menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilpres dan merasa puas dengan keputusan yang diambil.
"Semua sudah puas. Ini sudah bisa diperkirakan oleh banyak pihak (tentang pilpres satu putaran)," komentarnya saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).
Meski sudah diperkirakan sebelumnya, KPU tidak bisa memberi banyak komentar karena semua yang berkaitan dengan konstitusi harus mendapatkan legalitas dari MK. Hasil keputusan ini juga menurut Arief telah mengakhiri polemik tentang putaran dalam pilpres yang selama ini bergulir.
"Ini pasti satu putaran, (dilihat secara) matematis tapi butuh legalitas. Sekarang legalitas sudah keluar, jadi selesai, tidak ada polemik lagi," ungkapnya.
Masalah kesiapan menghadapi pilpres satu putaran, Arief mengaku pihaknya sudah mempesiapkan diri jauh-jauh hari.
"KPU sudah mempersiapkan diri sejak dulu kalaupun tidak ada putusan dari MK," tuntasnya. (crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.