Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, Jawa Timur mengkau kesulitan dalam memproses setiap pengaduang yang masuk. Pengaduan itu mengenai dugaan pelanggaran selama berlangsungnya proses pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.
Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Malang, Suwarno, mengatakan, tempo waktu tiga hari untuk memproses dugaan pelanggaran pemilu dinilainya sangat pendek sehingga seringkali pengaduan yang disampaikan warga kadaluarsa.
Selain itu, masih banyak warga yang enggan menjadi saksi ketika ada laporan dugaan pelanggaran kampanye misalnya. "Bukti ada, tapi kadang warga tidak mau menjadi saksi," ujar Suwarno di kantornya, Kamis (3/7/2014).
Sejauh ini, pihaknya telah menerima beberapa pengaduan dugaan pelanggaran selama masa kampanye pemilihan presiden baik politik uang maupun kampanye dengan modus menyurati tenaga pendidik.
Semua pengaduan, katanya, akan diproses dan dikaji bersama tim apakah akan ditindak lanjuti atau tidak. Jika semua unsur pelanggaran lengkap dan bisa ditindaklanjuti, maka Panwas akan menindaklanjutinya. (ris)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.