Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Okezone) JAKARTA - Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Legislatif 2014, seharusnya rampung pada 6 Mei, yang kemudian akan diumumkan secara resmi pada 9 Mei 2014 mendatang.
Waktu hanya menyisakan satu hari, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini baru mengesahkan perolehan suara di 10 provinsi.
"Sampai saat ini sudah ada 10 provinsi yang sudah kita tetapkan, termasuk ada satu provinsi yang hanya ditetapkan DPD-nya saja. Seperti Sulbar. Nah, yang DPR-nya kan dicermati lebih lanjut," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Namun, Ferry tidak dapat menyebutkan secara rinci 10 provinsi tersebut. "Yang terakhir itu Aceh," imbuhnya.
Lantas bagaimana dengan nasib 23 provinsi lainnya?
"Yang pasti kita berharap bahwa yang dipending itu teman-teman (KPUD) sudah melakukan proses pencermatan, tinggal yang memang belum (dibahas) seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Riau, dan Sumatera Utara. Serta jawa timur itu yang memang belum karena kita tahu Sumatera Utara ada kasus Nias, jawa timur aada kasus Pasuruan," kilah Ferry.
Meski demikian, Ferry beserta jajarannya masih optimistis dapat menyelesaikan tugasnya sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Kita masih optimistis mudah-mudahan tanggal 6 Mei selesai. Untuk penetapan tetap tanggal 9 Mei. Kita estimasikan 6 (Mei) itu proses pleno rekapnya selesai. Insya Allah mohon doanya," tandasnya. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.