Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, banyaknya rekapitulasi suara provinsi yang pengesahannya ditunda, disebabkan beberapa faktor.
"Forum ini sangat terbuka, dan kita ingin berupaya untuk memperbaiki kalau toh memang ada kesalahan kan seperti itu," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Interupsi yang diajukan saksi dari partai politik kata dia, di antaranya bersifat administratif yang tentu harus dicermati jajarannya lebih lanjut.
"Kalau bersifat raihan suara, itu juga harus ada data fakta, dan itu disampaikan kepada Bawaslu. Untuk dicermati, diverifikasi lebih lanjut. Jadi kita juga tidak sembarangan untuk menerima informasi ataupun data yang memang tidak begitu jelas," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari 33 provinsi yang ada, KPU RI baru mengesahkan sekira 10 priovinsi. Sisanya, akan terus dibahas agar pihaknya bisa menyelesaikan sesuai tenggat waktu yang ada.
Karenanya, Ferry berpesan pada jajaran KPU Provinsi agar memberikan catatan secara administratif dengan lebih rinci dan harus dirapikan kembali.
"Bila perlu disampaian juga pada saksi dan KPU kabupaten/kota, untuk betul-betul merapikan sertifikat perhitungan suaranya," terangnya.
Soal keterkaitan dengan raihan suara, sambungnya, ia meyakini tidak berpengaruh besar dalam hitungan angka.
"Walaupun tetap harus menjadi catatan untuk dicermati. Jadi jangan sampai satu suara yang ada di sana tidak masuk, pokoknya harus betul-betul dicermatilah, jangan sampai diabaikan," tutupnya.? (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.