Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Rentetan masalah dalam pemilihan umum (pemilu) terjadi akibat ulah oknum anggota Komisi Pemilihan Umum di daerah yang tak kuasa menahan godaan sejumlah uang.
Pemerhati Pemilu, Jerry Sumampouw, mengatakan, penyelenggara pemilu oleh KPU Pusat sebenarnya sudah lebih baik dan terbuka. Ini dibuktikan dengan mudahnya publik mengakses informasi tentang pemilu.
"Nah, titik lemah penyelenggara sekrang, KPU tidak mau tegas terhadap bawahanya. Sehingga, ditumpuk masalah di tingkat nasional," jelas Jerry kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) ini menambahkan, selain faktor penyelenggara, masih ada penyebab lain yang menyebabkan munculnya permasalah dalam pemilu, yakni tidak adanya sanksi tegas dalam Undang-undang Pemilu No 8 tahun 2012.
"Pelanggaran pemilu, seperti money politics itu sebenarnya masih sama kaya yang dulu. Problemnya itu bukan di sanksi tapi upaya penegakan sanksi ini yang masih lemah. Ini persis seperti pemilu dulu. Artinya kelemahan UU kita memberikan sanksi terhadap partai politik dan pelakunya, itu yang rumit," paparnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan menindak pelaku money politics, sebab yang melakukan adalah tim sukses caleg siluman alias yang tak terdaftar di KPU. Sehingga, sulit melakukan penindakan kepada mereka.
"Makanya seharusnya UU nanti ke depan harus lebih jelas dan tegas mendefinisikan pelaku dan kegiatan money politics seperti apa. Karena pelaksana di lapangan yang real melakukan pemenangan terhadap caleg itu bukan tim sukses yang terdaftar di kertas tadi. Ini problematika mendasar, jadi Bawaslu sekalipun akan melakukan akan kesulitan untuk menindaklanjuti masalah ini," tuntasnya.
(ris)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.