Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Nyoblos (Ilustrasi) (Foto: Antara) JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa mengunakan hak pilih karena terbatasnya logistik di luar negeri.
"Ya tempo hari kasusnya hampir sama, di mana para TKI hanya diizinian untuk memberikan suara satu hari saja. Waktu itu tidak diselesaikan karena pecoblosan tidak cukup," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Dia menambahkan, seharusnya hal tersebut menjadi referensi perbaikan, bukan malah terulang kembali. "Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya mengambil jalan darurat menghubungi di sana untuk menambah dana supaya bisa diselesaikan. Saya tidak tahu pengalaman lalu kok terjadi lagi," tegasnya.
Marzuki miminta Komisi II yang memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan penyelenggaraan pemilihan umum presiden (pilpres) berjalan dengan baik.
"Suara rakyat diberikan. Pemilu ini pemilu rakyat untuk mencari pemimpinnya. Ini seharusnya Komisi II memanggil KPU, kalau tidak salah juga sudah memanggil," paparnya.
Saat disinggung apakah setuju untuk menjalankan pemilihan ulang di Hongkong karena ada ribuan WNI tak bisa mencoblos, Marzuki menjawab semua keputusan ada di KPU.
"Kita serahkan ke KPU agar hak suara tidak hilang agar suara rakyat tidak hilang karena keteledoran penyelenggara pemilu," tutupnya.
(ded)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.