Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Tabloid Kampanye Jokowi-JK Dibagikan saat Masa Tenang (Ilustrasi) TANGERANG - Seorang relawan ditangkap petugas Panwaslu Kota Tangerang, karena membagi-bagikan tabloid berisi kampanye Jokowi-Jusuf Kalla. Pria tersebut diketahui bernama Evan Julius Sirait SE warga Batan Indah, Blok K 28, Rt 05/04 Desa Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Evan berdasarkan informasi yang didapat diamankan pada Selasa (8/7/2014) tengah malam oleh pihak panwas setempat. Ia menyebarkan sebuah tabloid profil pasangan nomer urut dua di sekitaran BSD Sektor Dua Belas, Tangsel.
"Kita amankan pelaku, saat tengah menyebar tabloid Pro JJ. Tabloid ini isinya visi misi pasangan presiden nomer urut dua dan keberhasilan-keberhasilan Jokowi selama menjadi gubernur dan ini disebar dimasa tenang, dilarang," tegas Engelhartia Bhayangkara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 38 eksemplar tabloid yang belum sempat disebar kepemukiman warga ini. Kuat dugaan pelaku sengaja menyebar tabloid ini kewarga untuk mempengaruhi pilihan sebelum pencoblosan yang akan digelar Rabu (9/7/2014) pagi ini.
Saat ini pelaku penyebaran Tabloid JJ masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas Panwaslu Kota Tangsel. Rencananya Panwas akan segera memeriksa saksi terkait kasus ini. (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.