Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Presiden baru yang terpilih nanti diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama, seperti korupsi penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ribuan triliun rupiah.
"Kasus BLBI memang salah satu kasus yang harus dituntaskan oleh presiden terpilih nanti," kata Dosen Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, di sela-sela diskusi bertajuk ‘Dilema Capres Jelang Pilpres’ di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Penuntasan kasus itu, kata dia, akan memungkinkan aset Indonesia kembali. Bahkan, tidak menutup kemungkinan buronan BLBI yang diduga banyak berdomisili di Singapura bisa diekstradisi.
Firdaus menambahkan, capres yang saat ini bertarung juga harus fokus pada apa yang ingin mereka lakukan. "Jangan terjebak untuk menanggapi isu-isu yang menyerang mereka sendiri," ujarnya.
Dia menyarankan agar para capres lebih mengedepankan program apa yang akan diperbuat jika mereka terpilih. Sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa program yang mereka usung realistis untuk dicapai. “Apalagi masyarakat sekarang semakin cerdas," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengamini bahwa persoalan ekstradisi menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden mendatang. Sebab perjanjian yang sudah ditandatangani pemerintah Indonesia dengan Singapura sejak 2007 lalu itu hingga saat belum bisa diterapkan.
DPR menolak isi perjanjian ekstradisi lantaran dianggap merugikan Indonesia. Dimana, Singapura menggabungkan ketentuan ekstradisi dalam kerja sama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) bagi kedua negara.
“Singapura selama ini tidak serius. Tidak proaktif sehingga pembicaraan (ekstradisi) itu tidak tercapai. Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia. Sebab jika itu disepakti akan melanggar kedaulatan Indonesia. Kita jadi sulit memprediksi ancaman Singapura. Apalagi negara kita ini, negara kepulauan,” jelasnya.
Syaifullah mengatakan, pihaknya juga sudah membicarakan hal itu di Asean Summit di Brunai Darussalam. Perjanjian ekstradisi diharapkan bisa memperlancar kerja sama antara negara-negara Asean. “Tapi itu terhambat karena tidak ada niat baik dari Singapura,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selama ini, kata dia, banyak koruptor yang sulit diburu dan menyembunyikan hartanya di Singapura. Hal itu diperparah dengan Singapura yang terkesan sengaja memberi keleluasaan koruptor untuk bebas menyimpan uangnya di negeri Singa.
“Kita punya kepentingan agar uang para pengusa ekspor impor itu bisa disimpan di Indonesia bukan di negara lain,” tutupnya.
(ded)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.