Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi (Foto:Okezone) JAKARTA - Hari terakhir batas waktu pemungutan suara ulang yang sejatinya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, 15 April 2014, ternyata masih ada beberapa TPS yang belum melakukan pemungutan.
Komisioner KPU, Arief Budiman menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari KPU Provinsi, terkait temuan Panwaslu bila di daerah Jayawijaya, diduga ada praktik kecurangan.
"Ada laporan baru dari Jayawijaya, ada enam TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang karena ada rekomendasi Panwaslu yang menyatakan pelaksanaan pemungutan suara di enam TPS tersebut tidak sesuai ketentuan, yakni ada kertas suara yang sudah dicoblos (sebelum dilakukan pemungutan suara)," kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Pemungutan suara ulangnya, ujar Arief, direncanakan akan dilakukan pada 19 April 2014. Sementara itu, enam TPS yang dimaksud meliputi TPS 1 hingga 5 di Kampung Otakma, dan TPS 20 di Kelurahan Sinakma, Kabupaten Jayawijaya.
Arief menambahkan, terkait kertas suara yang tertukar dan harus dilakukan pemungutan suara ulang masih tersisa dua TPS lagi. Yakni, di Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
"Nah, dari kejadian surat suara tertukar sebagaian besar sudah selesai melakukan pemungutan suara ulang, sampai hari ini baru tersisia dua saja, di Timur Tengah Utara, dan Toli-Toli," tandasnya. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.