Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Sidang etik di DKPP (foto: Qur'anul Hidayat/Okezone) JAKARTA - Sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya ditutup. Proses sidang yang berlangsung selama lima kali itu selesai setelah mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Dengan ini sidang DKPP ditutup," kata pimpinan sidang sekaligus Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, pukul 21.27 WIB di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Mantan Ketua MK itu kemudian mengatakan hasil sidang akan dibacakan berbarengan dengan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Diumumkan 21 (Agustus) sore. Kita ingin lihat jadwal MK, kalau 22, karena kami banyak libur (tanggal merah) dan putusan ada banyak, kalau enggak 21 sore ya 22 sore," ungkapnya.
Jimly kemudian mengatakan bahwa DKPP tidak akan terpengaruh dengan putusan yang akan dikeluarkan oleh MK. "Pemilihan Suara Ulang (PSU) itu urusan MK, tidak ikut campur," tandasnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.