Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Unimog (foto: Okezone) JAKARTA - Sebanyak tiga unit kendaraan Unimog masih disita di Mapolda Metro Jaya, usai ditinggal pemiliknya saat terjadi kisruh di Bundaran Tugu Kuda, Thamrin, Jakarta, pada 21 Agustus lalu.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, berdasarkan pemeriksaan ketiga Unimog tersebut tidak semuanya melakukan pengerusakan saat aksi unjuk rasa.
"Namun ada seorang tersangka mereka yang memang merusak fasilitas negara, dan melakukan tindakan melawan hukum," ujar Dwi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/8/2014).
Dwi menyarankan, kepada pemilik Unimog untuk membawa surat kendaraan masing-masing dan membawanya kembali.
"Kita mengharapkan pemiliknya bawa STNK dan BPKB, dan kalau tidak ada hubungan dengan kejadian itu akan kami berikan kepada pemiliknya dan kalau berkaitan akan disita," lanjutnya.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro masih menunggu kedatangan pemilik truk legendaris itu. "Masih ditunggu untuk datang ke Polda untuk menjelaskan bagaimana mobil didapatkan," pungkasnya.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.