Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Patrialis Akbar JAKARTA- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meragukan saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Pasalnya, para saksi sebagian besar tidak mengetahui detail jumlah dan kejadian yang mereka keluhkan.
Salah satu saksi Prabowo-Hatta untuk KPUD Sidoarjo, Purwanto memberikan keterangan mengenai kejanggalan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Desa Kebuh Kiriman, Kecamatan Waru. Namun, Purwanto mengaku Prabowo-Hatta tidak menaruh saksi di TPS tersebut.
"Apakah ada saksi dari Pemohon di sana," tanya Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Purwanto pun terdiam terlebih dahulu lalu menjawab jika dia tidak memegang data di TPS tersebut. "Saya tidak pegang data yang mulia. Saya tidak tahu," katanya.
Hakim lainnya, Patrialis Akbar pun geram dengan jawaban Purwanto. "Ah ini main-main saja," sambernya.
Sebelumnya, Purwanto menceritakan jika ada penambahan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) yang jumlahnya setengah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 23 Desa Kebuh Kiriman.
"Saat rekapitulasi, kami mengajukab keberatan mengenai DPKTB tidak wajar seperti di TPS Kebuh Kiriman Kecamatan Waru TPS 23. Di TPS tersebut, DPKTB ada 130 pemilih dan DPT TPS 23, ada 260 pemilih," ungkap Purwanto.
Hamdan yang mendengar keterangan saksi tersebut langsung meminta KPU juga turut memeriksa keterangan saksi ini. "Ini kejadian khusus. Kertas surat suara untuk DPKTB enggak akan smpai segitu (setengah DPT). Tolong KPU memfolow up ini. Ada keganjilan kasus ini. ," katanya.
Reaksi serupa juga ditunjukan hakim MK, Arief Hidayat. Dia mengaku heran Purwanto sebagai saksi tidak mengetahui ketentuan jumlah surat suara untuk TPS 23.
"Surat suara yang tersedia di TPS 23 itu berapa?," tanya Arief.
"Enggak tahu," jawab Purwanto.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim kembali menskors sidang untuk ibadah salat Asar. Dari 25 saksi, baru 5 saksi yang dimintai keterangan oleh MK. (ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.