Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Petugas sedang menyusun kotak suara untuk didistribusikan, Selasa (8/7/2014) (foto: Dede Kurniawan) JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirim sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang saat ini disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
"Ada sebanyak lima dus barang bukti yang diangkut ke MK hari ini sesuai dengan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Tim Prabowo-Hatta," kata Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, Selasa (12/8/2014).
KPU Jember membuka kotak suara dari 333 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 25 kecamatan sejak Minggu 10 Agustus hingga Senin 11 Agustus, sesuai dengan perintah majelis hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2014.
Sebanyak 333 TPS yang harus dibuka kotak suaranya tersebar di 25 kecamatan yakni Kecamatan Balung, Jombang, Kencong, Sumberbaru, Gumukmas, Umbulsari, Semboro, Puger, Bangsalsari, Tanggul, Panti, Ajung, Kaliwates, Tempurejo, Sukorambi,Patrang, Sumbersari, Mayang, Arjasa, Silo, Mumbulsari, Pakusari, Kalisat, Ledokombo, dan Sumberjambe.
"Proses pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk mengambil sejumlah dokumen di antaranya formulir C-1 (hasil rekapitulasi penghitungan di TPS), C-1 Lampiran (lampiran rekap perhitungan), C-7 (daftar hadir), A-5 (surat pindah memilih), dan dokumen AT atau daftar pemilih khusus yang menggunakan KTP saat mencoblos," paparnya.
Menurut dia, Tim Prabowo-Hatta menggugat Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di 25 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember yang dinilai bermasalah.
"Seluruh dokumen yang dikirim sebagai barang bukti berkaitan dengan DPKTb dan dokumen tersebut akan digandakan di Jakarta sebanyak 12 kali untuk hakim MK, panitera, KPU pusat, saksi baik termohon maupun pemohon," ucap Komisioner KPU Divisi Sosialisasi tersebut.
Berdasarkan data KPU Jember tercatat sebanyak 1.388 TPS yang memiliki DPKTb dengan jumlah pemilih sekira 19 ribu yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten setempat. Namun, yang digugat Tim pasangan nomor urut 1 hanya di 25 kecamatan.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Jember, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 507.428 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 694.751 suara. (ant//trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.