Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Kapolri Jenderal Sutarman (foto: Okezone) JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman membantah keterangan yang menyebutkan Kapolres Dogiai mengintimidasi pemilih saat Pilpres 2014. Sutarman mengaku sudah berbicara dengan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende untuk mengetahui apa yang terjadi saat itu.
"Saya sudah kroscek ke Papua terkait masalah yang terjadi. Jadi, ada persoalan KPU di sana dan personel kita termasuk kapolres hadir untuk menengahi di sana, bukan intimidasi," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Oleh karenanya, dia meminta Hakim Konstitusi menghadirkan Kapolres Dogiai di persidangan agar bisa dijabarkan secara jelas.
"Sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana. Saya minta kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal satu hari lagi bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," paparnya.
Dia juga meminta, saksi dari kubu mana pun yang bersengketa di MK untuk tidak memberikan kesaksian palsu. Sebab, memberikan kesaksian palsu merupakan tindak pidana.
"MK adalah peradilan yang agung. Kesaksian itu tidak boleh berbohong. Kalau disampaikan ada keterangan palsu itu pidana. Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," terangnya.
Jenderal polisi bintang empat itu memastikan tidak ada bentuk intimidasi apapun dari korps baju cokelat di Bumi Cendrawasih. "Tidak ada, personel saya di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Saksi Prabowo-Hatta di Papua, Dedi Waluyo menyebut Kapolres Dogiai mengarahkan pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, Sutarman mengaku, sudah memberikan pengamanan kepada saksi kubu Prabowo usai memberikan keterangan di MK. "Semua yang jiwanya terancam entah itu saksi, hakim sudah dipertebal dan KPU semua sudah diamankan," pungkasnya.
Perlu diketahui, saksi kubu Prabowo-Hatta di Kabupaten Dogiai, Papua, yakni Elvincent Dokomo mengaku nyawanya terancam. Sehingga, dia tak berani mengajukan keberatan adanya kecurangan terhadap KPU tingkat Kabupaten Dogiai.
Kemudian, saksi mandat Prabowo-Hatta di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Papua, yakni Novela Nawipa mengatakan tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di kampungnya. Usai memberikan kesaksian, rumah Novela pun dikabarkan dirusak sejumlah orang. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.