Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Jimly Asshiddiqie JAKARTA- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengaku memiliki pendapat sendiri soal pembukaan kotak suara.
Sayangnya, pandangannya soal pembukaan kotak suara ini tidak boleh diungkapkan ke publik. Sebab, terbentur oleh posisinya sebagai hakim DKPP yang menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pembukaan kotak suara.
"Jangan tanya saya. Hakim nanti putuskan. Jangan ditanya dong, enggak boleh, rahasia," kata Jimly di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Dia menegaskan, saat ini keputusan apakah pembukaan kotak suara melanggar kode etik atau tidak ditentukan setelah sidang DKPP selesai. "Ya itu (soal pembukaan kotak suara) gimana besok, sidangnya besok," ucapnya. (ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.