Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Demo kubu Prabowo di MK (Foto: Okezone) JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengantisipasi pergerakan massa Prabowo-Hatta yang akan melakukan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi 21 Agustus. Bahkan Polri akan melakukan penyekatan pada 21 titik atau lokasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk pengamanan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penyekatan di beberapa lokasi yang berbatasan dengan wilayah Jakarta itu dilakukan sebagai upaya pencegahan bergeraknya massa dari luar kota menuju Ibu Kota Jakarta.
"Kami melakukan penyekatan di perbatasan antara Jakarta dengan Jawa Barat. Di perbatasan antara Jakarta dan Jawa Barat itu sudah disiapkan di 14 titik penyekatan," ucap Ronny kepada wartawan, Rabu (20/8/2014).
Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama lokasi tempat dilakukannya penyekatan tersebut, karena khawatir akan keselamatan para personel yang bertugas di sana.
"Informasi pasti tentang titik penyekatan itu merupakan bagian dari rahasia karena kalau disampaikan itu akan membahayakan kawan-kawan kami (polisi yang bertugas)," ungkapnya.
Selain di perbatasan antara wilayah Jakarta dan Jawa Barat, kata dia, Kepolisian juga menyekat tujuh titik atau lokasi di daerah perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah massa dari wilayah Banten untuk bisa masuk ke Jakarta.
Namun, Ronny membantah adanya kabar bahwa Polri menggunakan "sniper" (penembak jitu/ jarak jauh) dalam rangka pengamanan di MK.
"Kami tidak menyiapkan 'sniper' di dalam upaya pengamanan terhadap jalannya sidang MK. Yang telah kami siapkan adalah dalam rangka Operasi Mantap Brata terkait pengamanan tahapan Pemilu 2014," ujarnya.
Kadivhumas Polri itu menekankan bahwa pelaksanaan pengamanan di MK lebih diarahkan pada upaya pencegahan, salah satunya pencegahan terjadinya gangguan jalannya sidang putusan PHPU Pilpres 2014.
"Selain itu, kami melakukan pencegahan gangguan terhadap para hakim MK, para komisioner KPU, dan semua pihak yang hadir dalam sidang," ucapnya.
(ant//crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.