Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA- Koalisi Advokat Merah Putih melaporkan mantan Panglima ABRI Wiranto ke Bareskrim Mabes Polri. Ketua Umum Partai Hanura itu dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto.
Koordinator koalisi advokat Merah Putih, Habiburokhman mengatakan, pernyataan Wiranto di hadapan media massa 19 Juni 2014, tentang keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis tahun 1998 keterlaluan dan merupakan fitnah.
"Pernyataan Wiranto itu fitnah, dan merupakan pemberitahuan palsu yang tidak didasari oleh bukti-bukti yang konkret," kata dia di Mabes Polri, Rabu (25/6/2014)
Habiburokhman mempertanyakan bukti-bukti dari seluruh ucapan Wiranto. "Jika benar apa yang disangkakan kepada Prabowo, lantas, mana buktinya? Ternyata hingga hari ini, belum ada satu pun dokumen yang bisa ditunjukan untuk memperkuat tuduhannya," ungkapnya.
(ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.