Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi JAKARTA - Pernyataan Musdah Mulia, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang juga anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa pasangan ini akan menghilangkan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dianggap sebagai pendapat pribadi.
Capres yang diusung PDIP, Hanura, NasDem, dan PKB itu tak punya program menghapus kolom agama di KTP.
"Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK, dan juga bukan program PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kerohanian dan Kebudayaan, Hamha Haq.
Hamka yang juga guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu menjelaskan, pasangan nomor dua itu memang memiliki komitmen tinggi bagi keberagaman di Indonesia.
Namun, lanjut Hamka, upaya membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti menghilangkan keragaman sebagai bangsa Indonesia dengan menghapus kolom agama. Hamka menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi alasan sehingga kolom agama harus tetap ada dalam KTP.
"Antara lain untuk menghindari perlakuan umum dari ketentuan yang seharusnya hanya berlaku pada umat agama tertentu. Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam. Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan tersebut, maka perlu ada identitas agama pada KTP," jelasnya.
Kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya tiba-tiba meninggal tanpa ada orang lain yang mengenalnya. “Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazahnya berdasarkan agama apa?" terangnya.
Sebelumnya, anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Musdah Mulia mengatakan, jika duet yang dijagokannya itu terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka kolom agama di KTP akan dihapus. Alasannya, keterangan agama pada kartu identitas diri itu justru rawan disalahgunakan. (kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.