Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA- Kubu Tim Pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi pernyataan mantan Pangliman ABRI, Jenderal (purn) Wiranto terkait kasus penculikan aktivis 1998 yang dikaitkan dengan capres nomor urut satu ini.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim mengatakan pemecatan status Prabowo dari TNI karena kasus penculikan adalah tidak benar.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 62/ABRI/1998 yang ditetapkan pada tanggal 20 November dinyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terhitung mulai akhir bulan November 1998. Dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa Prabowo Subianto mendapatkan hak pensiun," katanya di Rumah Polonia, Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Selain itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara kepada Komnas HAM pada 13 September 1999 nomor B-597/M.Sesneg/09/1999 perihal tindak lanjut penanganan akibat kerusuhan Mei 1998 tidak cukup bukti yang menyatakan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kerusuhan Mei 1998.
"Dari dokumen-dokumen negara ini dapat dilihat bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan. Pada kenyataannya, pada tahun 2004 beliau bisa mengikuti konvensi Capres Partai Golkar, kemudian pada 2009 beliau bisa maju sebagai calon wakil presiden dan sekarang beliau juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dalam Pilpres kali ini," terangnya.
Marwah berharap, polemik ini segera berakhir dan rakyat dapat fokus menghadapi pemilu dengan rasa saling percaya untuk terwujudnya persatuan antar seluruh komponen bangsa Indonesia.
Di kesempatan yang sama, mantan Menteri Penerangan sekaligus mantan atasan Prabowo, Yunus Yosfiah, menambahkan bahwa persoalan ini jangan sampai menjadi permainan politik dari para purnawirawan yang memiliki kepentingan pribadi yang bisa berdampak memecah bangsa dan negara Indonesia.
"Jangan sampai kepentingan pribadi dan politik purnawirawan tertentu merusak institusi TNI karena TNI adalah pemersatu dan pengaman bangsa Indonesia. TNI sudah melalui proses transisi yang tidak mudah dan berhasil menjadi elemen perekat bangsa yang baik," tandasnya. (ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.