Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Foto: Antara) JAKARTA - Kendati waktu untuk menyampaikan hasil rekapitulasi nasional pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 molor dari yang sudah ditetapkan sekira pukul 19.30 WIB dan prosesnya terkesan mengejar deadline sebelum pukul 24.00 WIB.
Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, proses penetapan rekapitulasi suara ini memang diupayakan untuk bisa diselesaikan secepat mungkin. Tetapi, bukan berarti dilakukan secara asal-asalan.
"Terlihat ngebut gak? kan semuanya berjalan biasa saja. Dan ini yang memang harus kita lakukan artinya semua pihak harus memahami betul apa yang harus ditanyakan, apa yang harus diperdebatkan," katanya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014) malam.
Menurut Arief, dalam proses penetapan juga banyak dihujani perdebatan oleh saksi partai politik, namun perdebatannya bersifat proporsional, sehingga bisa diselesaikan. ?"Kalau proposional tentunya bisa berjalan sesuai apa yang kita targetkan," tandasnya.
Hingga saat ini, sekira pukul 20.30 WIB, proses penetapan rekapitulasi suara nasional yang sudah ditetapkan ada 31 Provinsi. Sedangkan penetapan suara Provinsi Sumatera Selatan tengah berlangsung, dan akan dilanjutkan dengan penetapan suara Maluku Utara. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.