Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Okezone) JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menggugat hasil rekapitulasi suara nasional dari Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal PKB, Imam Nahrawi, menyatakan partainya mestinya meraih suara nasional sampai 10 persen atau 53 kursi di Pemilihan Legislatif 2014.
"Pasti tidak puas, suara nasional mestinya mendapat sembilan sampai 10 persen kira-kira 53 kursi," kata dia di kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Nahrawi mengklaim suara PKB menyusut sampai satu juta suara di rekapitulasi nasional. Penyusutan suara PKB paling signifikan, kata Nahrawi, terjadi di Nusa Tenggara Timur I dan II, Jawa Timur II, XI, dan V, Riau I, Bengkulu, serta Sumatera Selatan II.
"Kita dapat laporan banyak suara kita yang hilang. Kita akan mencari keadilan, menuntut. Karena satu juta suara itu bukan main-main. kita sudah punya data dan fakta, kita akan gugat ke MK," kata Nahrawi menambahkan.
Rencananya, kata Nahrawi, pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK mulai besok. "Modusnya penggelembungan. Besok kita sudah berangkat ke MK," ungkap Nahrawi.
Nahrawi mengevaluasi ke depan sistem pemilihan harus dibenahi mulai dari kertas suara hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Pertama sistem, suara habis di dapil itu sangat menyakitkan. 600 ribu suara di Jatim tidak jadi barang," terang Nahrawi. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.