Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi pemilu 2014 YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, pernah terjun ke dalam partai politik (parpol). Raja Kraton Yogyakarta itu merupakan tokoh penting saat berada di Partai Golkar.
Namun sejak lahirnya UU No 13 tahun 2012 tentang keistimewaan, ada larangan bagi Sultan yang bertahta untuk bergabung menjadi bagian dari parpol. Artinya, ayah lima putri itu harus keluar dari partai berlambang pohon beringin itu.
"Saya kan bukan orang partai lagi," kata Sultan HB X kepada wartawan di Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (27/5/2014).
Gubernur DIY sejak 1998 itu mengaku, tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu kandidat pada pemilihan 9 Juli 2014 nanti. Netralitas Sultan HB X ditunjukkan dengan tidak ingin menjadi jurkam pemenangan salah satu kandidat.
"Buat apa saya jadi jurkam, engak lah (tidak jadi jurkam)," katanya.
Sultan mengaku, tidak bersedia menjadi jurkam pemenangan dalam Pilpres. Selain belum ada komunikasi, ada aturan 'wajib' bagi kepala daerah untuk mengantongi ijzin cuti dari Kemendagri menjadi alasan Sultan ogah jadi jurkam. "Harus izin dulu, kan aturannya seperti itu," imbuhnya.
Meski demikian, Sultan HB X tetap akan menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan pada pelaksanaannya nanti. Sultan meminta warga Yogyakarta khususnya, yang sudah memiliki hak pilih untuk menentukan pilihan. "Jangan golput, tetap gunakan hak pilih," katanya.
(kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.