Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Foto: Antara) JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Kata dia, kendati KPU sangat optimis bisa menuntaskan rekapitulasi suara pada hari ini, tetap harus mengedepankan asas kehati-hatian.
"Melihat perkembangan sekarang kita optimistis KPU bisa menyelesaikan rekapitulasi sampai pukul 00.00 WIB. Sehingga, kita harap semua berjalan lancar. Asas kehati-hatian harus dilaksanakan. Jangan sampai kejar tayang," katanya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Wakil Ketua DPR RI ini, juga tetap berharap kalau KPU bisa menuntaskan hasil rekapitulasi nasional pada hari ini menyangkut batas waktu yang telah ditetapkan.
"Kita dokan KPU bisa kerja dengan baik. Seluruh parpol harus bisa pahami batas waktu," tandasnya.
Sementara itu, mengenai perolehan suara PAN. Taufik mengacu pada pada hasil internal partai, dimana mendapat sekitar 10 juta, artinya posisi partai pimpinan Hatta Rajasa ini tidak akan mengalami perubahan dan hanya duduk di angka 7,9 persen. Atau sekira 49-50 kursi.
"Kita harap semua bisa berjalan baik. Kami tidak soal menang dan kalah," tegasnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas waktu penetapan rekapitulasi suara nasional oleh KPU. Bila tidak dilakukan, mengacu pada Undang-undang nomor 8 Tahun 2012, KPU terancam dipidana selama lima tahun dengan denda Rp60 juta. KPU sendiri kandas memenuhi target untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pada pukul 19.30 WIB. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.