Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Farhat Abbas dan Ahmad Dhani (Foto: Okezone) JAKARTA – Setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani, berkas Farhat Abbas kini sudah siap dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Iya, dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaaan, kita berharap sih bisa segera P21," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah saat dihubungi Okezone, Kamis (22/5/2014).
Meski akan segera disidang, Ramdan mengatakan, Farhat tidak melakukan upaya permintaan maaf lagi kepada pihaknya. (Baca: Dhani Anggap Tudingan Farhat Takut Ditonjok Fitnah )
"Enggak ada upaya itu (permintaan maaf) lagi," tandasnya.
Sekadar diketahui, sejak September sampai awal Desember 2013, Farhat berkicau di Twitternya menjelek-jelekkan pentolan RCM itu. Dhani pun mengadukan Farhat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, 3 Desember 2013 karena menyebut Farhat telah mencemarkan nama baiknya. (Edi)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.