Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi Dok Okezone JAKARTA - Esok hari, 9 Mei 2014, adalah batas waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan dan mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif 2014.
Namum, hingga saat ini Ketua KPU Husni Kamil Manik Cs baru mengesahkan perolehan suara 22 dari 33 Provinsi. Sisa provinsi lainnya, tentu bakal dikebut selama dua hari ini.
"Sumatera Utara (hasil rekapitulasi provinsi) juga infonya hari ini gerak ke Jakarta. Maluku sudah selesai dan diharapkan gabung ke Jakarta," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sebanyak 22 Provinsi yang sudah disahkan adalah, Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, dan Kepulauan Riau, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua.
Sementara masih tersisa 11 Provinsi yang belum selesai dilakukan rekapitulasi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kalimantan Timur.
Dari 11 Provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional, enam provinsi lainnya dinyatakan belum dilakukan presentasi rekapitulasi nasional. Dan semua provinsi itu, rencananya bakal dilakukan rekapitulasi pada hari ini.
Berdasar informasi, rapat plano pada hari ini baru akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Mengingat rapat plano kemarin, Rabu 7 Mei, ditutup hingga dini hari tadi sekira pukul 04.00 WIB.
(sus)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.