Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Lambang PDI Perjuangan (Foto: Feri U/okezone) SURABAYA - DPC PDIP Kota Surabaya menuntut hitung ulang hasil rekapitulasi Pileg 2014 di KPU Kota Surabaya. Ini dilakukan karena Partai berlambang banteng moncong putih itu mengklaim kehilangan 4-5 Kursi DPRD Kota Surabaya.
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengaku heran dengan perolehan PDIP berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya. Menurutnya, berdasarkan rekap ulang Form C1 milik PDIP setidaknya ada 4-5 kursi yang hilang.
"Saya sempat heran, kok bisa kursi yang kita raih tidak seimbang dengan suara yang kita peroleh," kata Wisnu di Surabaya, Kamis (24/4/2014).
Pria yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini menyebut, hampir semua kelurahan di Kota Surabaya ada permainan. Wisnu menilai ada modus yang dilakukan untuk berbuat curang.
Salah satunya, bila Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) per kecamatan ditambah sedikit, maka suara PDIP dikurangi. Bila BPP per kecamatan ditambah banyak, suara PDIP juga diberi tambahan.
"Contohnya di Kecamatan Krembangan. Suara sah ditambah sekira 10 ribu tapi suara PDIP dikurangi lima ribu," jelasnya.
Modus lainnya yakni Suara PDIP ditambah, tapi BPP juga ditambah banyak. Ini terjadi di kecamatan Wonokromo. Di tempat tersebut, suara PDIP ditambah 4 ribu suara, namun BPP-nya juga bertambah hingga 21 ribu.
"Kami tidak tahu kenapa suara kami bertambah. Kami justru ingin mengembalikan suara yang ditambah, karena itu memang bukan suara kami. Yang jelas, kami ingin bertanding secara jujur," tambah mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini.
Memang tidak begitu signifikan bila dilihat per kecamatan, tapi hasil signifikan terlihat di keseluruhan Dapil. Untuk Dapil I, misalnya. Whisnu mengatakan versinya berbeda dengan versi KPU.
Untuk versi KPU, total suara sah sebanyak 243.760, dengan BPP sebesar 22.160. Suara PDIP sebanyak 84.613 dan meraih 3,8 kursi yang kemudian bulat menjadi empat setelah ada sisa suara.
Whisnu mengklaim bahwa suara yang didulang partainya sebanyak 96.890. Ada selisih sekitar 12 ribu suara. Dari perhitungan internal setidaknya PDIP untuk kursi DPRD kota Surabaya meraih 5 kursi.
Untuk itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya berniat meminta hitung ulang ke KPU Jatim terhadap perolehan Surabaya. Bila KPU Jatim membutakan diri terhadap protes pihaknya, Whisnu menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu Jatim. "Kami ingin dilakukan hitung ulang. Biar semua terbuka," tandasnya. (kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.