Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Tensi tinggi sudah dimulai sejak sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja dibuka. Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta meminta tempat duduk saksi dijauhkan dari kursi Komisioner KPU.
Mahendradatta khawatir saksi mereka hari ini diintimidasi, seperti yang dialami saksi dari Papua, Novela Nawipa.
"Di MK, saksi kami berhadapan dengan KPU, maka diintimidasi besar-besaran karena rumahnya di rusak," katanya dalam sidang DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Menanggapi permintaan itu, pemimpin sidang Jimly Asshiddiqie mengatakan tak masalah ekspresi kekecewaan itu dikeluarkan Mahendradatta. Hanya saja, mantan Ketua MK itu meminta semua yang hadir dalam sidang terlebih dahulu menyimpan energi.
"Saudara masih marah dan diekspresikan, enggak apa-apa juga cuma jaga stamina," ujarnya.
Jimly kemudian menjelaskan bahwa proses sidang masih berada di tahap mendengarkan keterangan pengadu. "Tanggapan dari pengadu belum lengkap, termasuk dari Bawsalu Papua masih pengantar, masih opening statement," bebernya.
Setelah keterangan pengadu selesai disampaikan, kata Jimly, barulah sidang memasuki tahap mendengarkan keterangan para saksi.
"Selesaikan itu dulu, baru tahap saksi biar cepat selesai, jangan (sidang) sampai malam. Kalau sampai malam kita (juga) sudah siap," ungkapnya.
Masalah tempat duduk saksi, Jimly mengatakan akan diatur belakangan. "Jadi kita tenang dulu, tempat saksi kita atur lagi, petugas biar diamankan di situ," tuntasnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.