Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Prabowo-Hatta di MK (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menutup sidang kedua gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Sidang akan dilanjutkan Senin 11 Agustus 2014, pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian keterangan saksi dari termohon, pihak terkait dan pemohon.
"Sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi termohon 25 orang, saksi pihak terkait 25 orang, saksi pemohon 25. 75 saksi dulu, nanti digeser lagi, kalau sudah selesai," kata Hamdan di ruang sidang Gedung MK, Jumat (8/8/2014) malam.
Dia pun mengingatkan agar seluruh pihak dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, untuk dapat menghadirkan tambahan saksi yang diperlukan. "Makin banyak pihak makin baguslah," imbuhnya.
"Dari pagi sampai sore. Mudah-mudahan tidak sampai malam seperti ini. Tadi kita layani juga sampai kapanpun, kan pengadilan melayani kapanpun," tutup Hamdan. (ded)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.