Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Sidang sengketa hasil pemilu di MK (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuk Kalla meyakini keterangan saksi-saksi Prabowo-Hatta dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), kemarin, tak cukup bukti bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
“Nilai pembuktiannya tidak kuat. Tidak secara langung buktikan asumsi pelanggran dari sana (keterangan saksi),” kata Taufik, Jumat (8/8/2014) malam.
Para saksi, kata Taufik, kebanyakan hanya mempermasalahkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DBKTb) yang angkanya cukup besar lalu dikaitkan seolah-olah besarnya angkat DPKTb itu adanya pelanggaran.
“Semua yang disampaikan adalah persoalan administratif, bukan pelanggaran. Misal, betul apa pemilih yang masuk dalam kategori DBKTb dengan menggunkan KTP dimasukkan kesana itu tidak dikumpulkan KTP,” terangnya.
Karenanya, Taufik menegaskan bahwa masalah administratif seharusnya tidak dibawa ke MK, melainkan dibahas saat proses rekapitulasi berjenjang lalu di bawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Khusus untuk di Jakarta angka DPKTb lebih besar dari Jatim dan Jateng. Kalau Jakarta di atas 5 persen, itu memang fakta, ada persoalan administratif, tapi enggak ada hal apapun besarnya itu karena ada penggiringan pemilih atau mencoblos lebih dari satu,” kilah dia.
Dikatakannya, seharusnya para saksi menggunakan data promer, yakni data versi KPU bukan menggunakan data yang disusun sendiri atau data sekunder. “Mereka pakai formulir sekunder, makanya mereka berbelit ketika ditanya angka. Formulir-formulir melalui rapat pleno di setiap jenjangnya, termasuk rekomendasi bawaslu, itu seharusnya yang digunakan,” tegasnya.
Saat disinggung soal bukti yang akan diserahkan pihaknya dalam persidangan lanjutan nantinya, Taufik menegaskan timnya tak akan menyerahkan banyak bukti. “Kita sudah siap apa yang dibutuhkan persidangan ini, tapi mau pilah-pilah. Bukan soal 200 juta bukti, tapi kualitas bukti, mau 20 bukti saja tapi kalau relefan itu cukup,” tandasnya.
(ded)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.