Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Foto; Dok. Okezone) JAKARTA - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan ribuan saksi pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, tim advokasi akan mengajukan 1.200 saksi ke persidangan.
"Kita ada 1.200 saksi. Besok akan kita serahkan," ujar salah satu tim advokasi Prabowo-Hatta, Habibburokhman, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Namun, ia mengatakan, tidak semua saksi akan dihadirkan ke ruang sidang. "Sebagian saksi yang tinggal di daerah akan diberi fasilitas video conference," terangnya.
Dari ribuan saksi itu, sambungnya, d iantaranya adalah ibu-ibu yang tidak boleh mencoblos di derah Benhil, Jakarta Pusat, lantaran sebelum masuk TPS ditanya petugas memilih nomor berapa. Saat ibu-ibu itu menjawab memilih nomor satu, ia pun dilarang petugas untuk mencoblos.
Hal tersebut sempat disampaikan Prabowo dalam penjelasannya di ruang sidang, kemarin. "Ibu-ibu itu akan kita hadirkan, pada agenda kesaksian," kata Habib.
Menurutnya, keterbatasan waktu sidang, membuatnya kesulitan dalam memilih saksi, karenanya, dirinya akan lebih selektif memilih saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. "Kami perlu saksi yang berkualitas untuk membuktikan gugatan ini," tutupnya.
(put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.