Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
DKPP gelar sidang kode etik pelanggaran pemilu (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Pembukaan kotak suara berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggulirkan sejumlah masalah.
Salah satunya adalah tak diundangnya kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pembukaan kotak suara di Kelurahan Rambutan, Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Ada pembukaan kotak suara tapi tidak ada pemberitahuan," ungkap saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Charles Lubis dalam sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Informasi tentang adanya pembukaan kotak suara itu kemudian membuat Charles berinisitif mengecek ke lokasi kejadian. Benar saja, di sana proses pembukaan kotak saat itu masih berlangsung.
Tahu bahwa tindakan tersebut keliru, Charles kemudian meminta petugas untuk menghentikan kegiatan tersebut. Sayangnya permintaannya itu tak digubris dan proses pembukaan kotak suara tetap dilakukan.
"Dan saya sudah berusaha untuk tidak dibuka kotak tersebut, tetapi tetap dibuka," sesalnya. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.