Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri JAKARTA - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menilai Kementerian Sosial harus tetap dipertahankan sebagai bentuk kebijakan yang prorakyat serta bagian dari perintah dalam Undang-Undang.
"Penyandang masalah kesejahteraan itu sangat banyak, jadi siapa pun itu di pemerintahan yang selanjutnya, kita harus pertahankan," kata Salim Segaf di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/8/2014).
Ia melanjutkan, tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Sosial adalah merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Itu perintah Undang-Undang," ucapnya.
Saat ini, kata dia, beban kerja Kemensos sangat berat. "Ada 30 juta warga miskin yang perlu diperhatikan, jadi mau dilebur kemana," ujar Salim Segaf.
Ia berharap, pengalaman pada 2000 ketika Kementerian Sosial dilebur tidak terulang lagi. "Kita sudah pernah mengalami hal itu," tutur Salim.
Sebelumnya, mencuat wacana kalau Kementerian Sosial akan dilebur dengan kementerian lain yang dianggap tidak jauh berbeda. Di bawah kepemimpinan SBY, ada 34 kementerian. (ant//trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.