Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Hadar Nafis Gumay (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay dikonfrontir dengan sejumlah saksi dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus pertemuan antara Hadar dan Trimedya Panjaitan bersama perwira polisi Budi Gunawan.
Para saksi tersebut yakni Arif Puyono, dan Ihsan Abdullah. Dalam kesaksiannya, Arif dan Ihsan ngotot bahwa pertemuan itu syarat dengan kepentingan politik.
"Ada pertemuan antara mereka dengan durasi yang agak lama, saya punya buktinya," kata Arif, dalam kesaksiannya, di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014) malam.
Diakui Arif, selain bertemu dengan Hadar, dia juga sempat berbicara persoalan pemilu di Kalimantan Barat yang dinilainya buruk. "Saya ketemu dengan Pak Hadar sekira satu menit, dan berbicara soal pemilu," ujarnya.
Namun lanjut Arif, dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Hadar dan Trimedya dalam pertemuan itu. Pada kesempatan yang sama, Hadar pun membantah tudingan tersebut.
"Saya ketemu dengan Pak Tri hanya sekadar say hello saja, tidak ada pembicaraan politik, sebagai orang yang saling kenal, tentunya wajar bila saling bertegur sapa saat ketemu," tegasnya.
Hadar juga juga membeberkan sejumlah fakta, kalau pertemuan tersebut hanya sekadar berpapasan secara kebetulan.
"Saya ketemu dan berbicara dengan Pak Tri berdurasi sekira 55 detik, lebih lama saya ngobrol dengan Arif sekira 18 menit, saya punya CCTV nya," ujar Hadar
Hadar pun memohon hakim dengan tegas menolak pengaduan tersebut dan meminta namanya direhabilitasi.
Sementara itu, Ketua Sidang DKPP, Jimly Asshiddiqie, menyayangkan sikap Hadar yang bertemu dengan Trimedya dan perwira polisi Budi Gunawan.
"Ya, seharusnya sebagai pejabat publik anda jangan bertemu dulu dengan petinggi-petinggi parpol atau pejabat lainnya, kurang beretika," sindir Jimly. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.