Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Komisioner KPU di Ruang Penyidik Bareskrim Polri (foto: Achmad/Okezone) JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra M Taufik, ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pada Senin (11/8/2014) dini hari.
Laporan tersebut berawal dari pernyataan Taufik yang bernada ancaman saat berorasi pada sidang gugatan Pilpres 2014, kedua di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 8 Agustus 2014, lalu.
“Benar sebetulnya stetment itu sudah disampaikan ketika persidangan kedua di MK, di sana ada ancaman,” ujar Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi Okezone.
Ida mengatakan, dalam orasinya Taufik mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik. "Akan diculik," ucap Ida meniru Taufik saat berorasi.
Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU di damping Adnan Buyung Nasution sedang membuat laporan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, untuk mengadukan ulah Taufik pada saat itu.
“Kami sedang di ruang penyidik tunggu membuat laporan. Saat ini Kuasa hukum kami Adnan Buyung Nasution juga mendampingi,” tutupnya.
Perlu diketahui, Taufik mengancam akan menangkap Husni Kamil Manik pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2014, pada Senin (11/8/2014).
"Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" kata Taufik, di Gedung MK, pada Jumat 8 Agustus 2014.
"Nanti pada hari Senin, kita akan hitung sama-sama sampai 50. Kalau Kamil Manik tidak keluar, kita akan kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita," lanjut Taufik.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.