Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA- Tim Advokasi Merah Putih Prabowo-Hatta mengirimkan somasi kepada Radio Republik Indonesia (RRI) terkait hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Mereka menilai ada keberpihakan yang ditunjukkan RRI sebagai juru bicara pemerintah dengan menyelenggarakan quick count yang sebelumnya tidak pernah dilakukan dalam pemilihan umum apapun.
"Kita tahu selama ini RRI tidak pernah menyelenggarakan quick count dari pemilu ke pemilu. Ternyata pada Pilpres hari ini, RRI melakukan quick count itu. Ini yang menjadi dugaan tidak indepennya RRI sebagai lembaga publik dan milik pemerintah," kata anggota Tim Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di Gedung RRI, Jakarta, Jumat (17/7/2014).
Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mempertanyakan urgensi RRI menyelenggarakan survei quick count Pilpres yang dinilainya tidak perlu.
"Apa urgensinya RRI melakukan survei atau quick count. Kita harus jaga netralitas RRI sebagai lembaga publik dimana RRI sebagai juru bicara pemerintah dalam menyiarkan sesuatu," terangnya.
Oleh karenanya, Irfan meminta RRI segera menghentikan quick count versi RRI dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Irfan beserta tim advokasi Prabowo-Hatta lainnya mengancam akan meminta Presiden RI memberhentikan direktur utama dan direksi lainnya jika tidak menjawan somasi yang mereka layangkan dalam waktu 3 x 24 jam.
"Somasi ini diberikan waktu 3 x 24 jam untuk segera RRI menjawabnya. Apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan meminta Presiden RI segera dan seketika memberhentikan direktur utama dan direksi lainnya, memproses hukum pidana dan perdata maupun dewan pers," ujar Irfan. (ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.