Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi pemungutan suara (Foto: Okezone) JAKARTA - Rekapitulasi suara Pilpres 2014 pada tingkat Provinsi DKI Jakarta yang seharusnya jatuh pada hari ini, termaksa diundur hingga besok malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, penundaan itu atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, lantaran sebanyak 16 TPS yang harus melakukan pemilihan suara ulang.
"Ada pemungutan suara ulang di 16 TPS, yaitu di Jakarta Utara tujuh TPS, Jakpus empat TPS, Jakbar tiga TPS, Jakarta Timur dan Jaksel masing-masing satu TPS," ujar Sumarno saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Pemungutan suara ulang itu, akan dilaksanakan pada esok pagi hari, Sabtu, 19 Juli 2014. Dan langsung dilakukan rekapituasi suara secara berjenjang sampai tingkat kota agar kemudian bisa menyusul rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Rekapitulasi tingkat provinsi, kami akan adakan pada malah hari seusai buka puasa," tandasnya.
Sekadar informasi, pelaksanaan rekapitulasi pada tingkat provinsi, seharusnya dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 18-19 Juli 2014, dan selanjutnya akan di serahkan pada KPU Pusat, untuk dilakukan penetapan perolehan suara pada 22 Juli 2014. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.