Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Prabowo-Hatta dan Jokowi JK (foto: Okezone) JAKARTA - Satu bulan sudah kandidat capres dan cawapres dipersilakan melakukan kampanye dan orasi politik gunan mempromosikan diri, visi dan misi mereka kepada rakyat Indonesia.
Setelah melalui proses panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun, secara resmi menjadikan tanggal 6-8 Juli 2014 sebagai masa tenang. Artinya para kandidat, baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kala, sudah dilarang melakuakn kampanye dalam bentuk apapun.
Pasangan Prabowo-Hatta, memilih untuk memanfaatkan masa tenang dengan melakukan konsolidasi masa pendukung. Sementara calon presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih melakukan umroh di masa tenang kampanye.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menghimbau agar di masa tenang kampanye ini, masing-masing kandidat bisa menurunkan alat peraga masing-masing.
"Mulai pukul 00.00 WIB kami berharap semua tim kampanye dari masing-masing kandidat sudah mulai membrsihkan alat peraga kampanye," kata Husni di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (5/7/2014) malam.
Husni mengemukakan, proses Pemilu yang dijalani di Indonesia ini guna mendapatkan kepemimpinan nasional yang legitimasi menjadi pemimpin Indonesia.
"Hal terpenting dari Pemilu yaitu setinggi apa pun kompetisi ini, semua kepentingan penyelenggara Pemilu adalah pelembagaan bagaimana mendapatkan suatu kepemimpinan nasional yang legitimet, dimana setelah menang, pasangan itu menjadi pimpinan nasional, bukan hanya dari salah satu tim," terangnya.
Dia pun berharap penyelenggaran Pemilu di Indonesia yang damai dan tertib bisa menjadi teladan bagi negara tetangga. "Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan pemilu, Indonesia bisa teladan bagi bangsa lain," tukasnya.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.