Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
kantor Komisi Pemilihan Umum (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Gugatan pidana yang dilayangkan oleh Tim Sukses (Timses) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditanggapi santai oleh salah satu komisionernya Sigit Pamungkas. Baginya, gugatan itu tidak lain adalah tanda cinta kepada KPU.
"Gugatan yang dilayangkan itu adalah sebagai tanda cinta kepada KPU," ucapnya saat ditemui saat jeda sidang rekapitulasi nasional di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014) malam.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan proses rekapitulasi secara berjenjang. Proses itu diyakininya telah menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat bawah saat proses rekapitulasi berlangsung.
"Proses rekapitulasi ini dibuat secara berjenjang dan ada saksi dan Panwaslu dari setiap level atas laporan yang ada ditindak apabila kecurangan, pantauan kita permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan di tingkat daerah," bebernya.
Hanya saja, kata dia, dugaan kecurangan baru muncul saat menjelang pelaksanaan rekapitulasi di tingkat nasional, "Baru ujungnya kita dengar, padahal sudah selesai di tingkat bawah," tegasnya.
Pria kelahiran Sragen itu kemudian optimistis bahwa pihaknya sudah melakukan proses rekapitulasi secara transparan dengan asas pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kami buat secara transparan, data dan hasil setiap TPS berjenjang kita sampaikan, itu bagian dari KPU membangun pertanggungjawaban kerja," tukasnya.
Soal penilaian kepada KPU, Sigit menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, "Publik bisa menilai apakah KPU melakukan tindakan tidak tepat dan sudah maksimal melakukan dan membangun proses rekapitulasi," tuntasnya. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.