Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Foto: Runi Sari/Okezone) JAKARTA - Anggota tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mempermasalahkan pihaknya yang belum mendapatkan salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional maupun provinsi yang telah diselesaikan Selasa 22 Juli 2014.
"Terkait kewajiban dari KPU siapapun peserta pelaksanaan Pemilu berhak mendapatkan hasil rekapitulasi Pemilu baik di tingkat nasional maupun provinsi. Hingga hari ini kami belum dapatkan hasil rekapitulasi nasional maupun provinsi, padahal itu kewajiban KPU untuk menyerahkan," kata Firman saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Pihaknya pun mendesak KPU untuk segera menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Jika tidak, bukan tidak mungkin lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik itu berpihak kepada salah seorang pasangan calon.
"KPU terbukti melalaikan kewajibannya. Kami akan minta hasil rekapitulasi tersebut," tntutnya.
Dijelaskan Firman, kini pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, pengajuan gugatan itu akan dilakukan Jumat hari ini.
"Kami saat ini sedang mempersiapkan ajukan gugatan ke MK. Kami punya bukti yang cukup banyak. Besok pagi (hari ini) kami serahkan gugatannya ke MK," tandasnya. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.