Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Wakil Ketua Bawaslu, Nasrullah (dua kiri), saat menggelar jumpa pers (Foto: Runi/okezone) JAKARTA - Menanggapi banyaknya kecacatan hasil pemungutan suara di Sumatra Utara (Sumut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut tidak bekerja dengan baik.
"Kita ingin sampaikan supervisi dari KPUD propinsi Sumut itu tidak kuat karena peletakan demokrasi melalui Pemilu harus ditanamkan bahwa bukan sekadar menang, tapi prosedurnya harus dilalui," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron kepada Okezone, Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, penting ditekankan kepada KPUD untuk menjalankan prosedur Pemilu dengan baik, lantaran mengandung anggaran negara yang tidak kecil.
"Di situ ada anggaran negara yang cukup besar, kemudian soal perhatian publik, keterlibatan warga negara, kemudian soal keberlangsungan pemerintahan. Ini harus diperhatikan," tukasnya.
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara di Nias Selatan masih belum ditetapkan. KPUD Sumatra Utara menerima hasil rekapitulasi disahkan dengan beberapa catatan.
Salah satu catatan yang dikemukakan oleh KPUD Sumut adalah tidak dijalankannya rekomendasi Panwaslu Nias Selatan oleh KPU Kab/Kota Nias Selatan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Selain itu, ditemukan juga adanya kejanggalan DPT di mana tingkat partisipasi di Nias Selatan 100 persen, namun dalam DPT tersebut ada nama yang sudah meninggal dan pindah domisili. (kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.