Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (foto: Okezone) MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencoret 5.071 nama pemilih yang tertulis ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Abdul Holik, Selasa, mengatakan setelah melakukan verifikasi di lapangan, ternyata banyak ditemukan nama pemilih ganda. Oleh karena itu, KPU mencoret nama-nama ganda itu, meski sudah ditetapkan dalam DPT.
"Pemilih ganda ini tercatat di Kabupaten Malang dan di kota atau kabupaten lain. Setelah kami telusuri yang bersangkutan berdomisili di daerah lain, nama yang tercantum dalam DPT Kabupateb Malang kita coret," katanya, Selasa (17/6/2014).
Ia mengemukakan meski sudah ditetapkan dalam DPT, tidak menutup kemungkinan adanya pemilih tambahan karena bisa saja ada warga yang belum teraftar dalam DPT dan jumlah pemilih pun nanti juga bisa bertambah. Oleh karena itu, pada saat pencoblosan KPU menyediakan formulir untuk pemilih tambahan.
Persyaratan untuk pemilih tambahan agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2014, di antaranya menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK). Pemilih tambahan tersebut, bisa karena belum terdaftar dalam DPT maupun pindahan.
Selain pemilih ganda yang dicoret dari DPT, kata Holik, juga masih ada ribuan yang dicoret dari DPT, yakni pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 1.929 orang, pindah domisili 937 jiwa, tidak dikenal 80 orang, TNI/Polri aktif 28 orang serta belum cukup umur 19 pemilih.
Holik mengemukakan selain ada ribuan pemilih yang dicoret dari DPT, di Kabupaten Malang juga ada pemilih tambahan dari pemilih pemula sebanyak 31 ribu jiwa, sehingga DPT untuk Pilpres 2014 di daerah itu mencapai 1.989.369 jiwa.
Jumlah DPT tersebut, lanjutnya, masih bisa bertambah. Oleh karena itu, warga yang belum masuk dalam DPT tidak perlu berkecil hati atau khawatir tidak bisa menyalurkan hak politiknya, sebab KPU masih memfasilitasi agar hak politik warga tetap tersalurkan.
"Kami tidak hanya menyiapkan form untuk pemilih tambahan, tapi juga telah memberikan pemahaman bagi petugas, baik di tingkat desa (PPS) maupun kecamatan (PPK), bahkan kartu suara juga dipersiapkan sebanyak 2 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan," tegasnya.
Untuk memfasilitasi pemilih tersebut, KPU Kabupaten Malang menyiapkan tempat pemungutan suara sebanyak 3.606 TPS tersebar di 33 kecamatan di daerah itu. Jumlah TPS pada Pilpres 9 Juli nanti berkurang 400 unit jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu Lgislatif (Pileg) yang lebih dari 6 ribu.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan cawapres, yakni nomor urut 1 Prabowo Soebianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
(ant//crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.