Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
(Ilustrasi, Okezone) JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan tidak ada masalah terkait pencantuman lambang Burung Garuda di pakaian capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menurut Husni, ada beberapa hal yang telah dibahas sebelum desain kertas suara untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
“Pertama bahwa pencantuman lambang-lambang tertentu pada pakaian kandidat ini bukan yang pertama. Kedua, menyangkut lambang yang ada di sana itu sudah didiskusikan dengan dua pasangan calon dan tidak ada yang keberatan,” jelasnya.
Apalagi, sambung Husni, peraturan KPU telah mengatur hal ini. Surat suara yang dibuat itu harus berdasarkan persetujuan masing-masing calon.
“Itu sudah disetujui. Kemudian ditanyakan ke pasangan lain apakah Anda setuju dengan surat suara yang ada? Oh setuju. Setelah setuju dibuat persetujuannya. Jadi itu sudah melampaui satu mekanisme kebersamaan antara penyelenggara negara dan pasangan calon itu,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemasangan lambang Burung Garuda di bagian kanan kemeja Prabowo-Hatta sempat menjadi perdebatan. Hal itu dianggap melanggar undang-undang. Namun, pihak Prabowo-Hatta telah meluruskan bahwa Lambang Garuda berwarna merah itu tidak mirip dengan lambang negara Indonesia, di mana di bagian bawahnya tidak ada tulisan Bhineka Tunggal Ika, begitu juga dengan jumlah sayapnya.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.