Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (Foto: Okezone) JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengatakan Pemilihan Presiden 2014 di luar negeri tidak serentak dengan Indonesia, yang berlangsung 9 Juli 2014.
"Pemilihan di luar negeri itu pada tanggal 4 sampai 6 Juli. Jadi Jumat, Sabtu, Minggu. Enggak serentak," ujar Husni di kantornya, Selasa (13/5/2014).
Alasannya, agar dapat memfasilitasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri agar tetap menyuarakan pilihannya. Maka pilpres digelar pada hari libur kerja atau akhir pekan.
"Di sana (luar negeri) kita tidak mungkin meminta pemerintah setempat mengizinkan warga yang sedang bekerja, untuk datang hanya sekedar memilih pada hari Rabu tanggal 9 Juli itu," imbuhnya.
Pola yang digunakan dalam menggelar pemilu, lanjutnya, sama dengan Pileg 2014 yang menggunakan tanggal tang berbeda pada negara-negara yang terdapat WNI. "Bedanya, pileg kita kasih waktu delapan hari, sekarang alternatif tiga hari saja," terangnya.
Terkait dengan logistik, kata Husni, akan menggunakan cara yang sama distribusinya seperti pileg, dari pabrik langsung dikirim ke perwakilan 130 negara. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.