Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
BANDA ACEH - Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam, mengatakan praktik kampanye hitam menjelang Pemilu Presiden jangan dibiarkan. Menurutnya, kampanye hitam merupakan pendidikan politik yang buruk.
"Aparat penegak hukum harus segera menangkap para pelaku kampanye hitam. Kalau bisa ditangkap secepatnya dan diproses secara hukum," kata Saifuddin Bantasyam di Banda Aceh, Rabu (28/5/2014).
Menurut dia, kampanye hitam jelas menyalahi segala bentuk norma hukum, agama, maupun politik. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan praktik kampanye hitam.
Kampanye hitam merupakan pendidikan politik paling buruk bagi rakyat dan bangsa. Apalagi, ada para politisi di balik kampanye hitam tersebut. "Tentu praktik tidak baik bagi kelangsungan demokrasi di negara ini," ungkapnya.
Saifuddin Bantasyam menyebutkan, kampanye hitam tersebut dilakukan saling menjelek-jelekkan antara satu kandidat dengan kandidat lain. Tujuannya untuk meraih kemenangan.
"Cara-cara seperti ini meraih kekuasaan tidak demokrasi. Apalagi saat ini rakyat sudah cerdas, tahu siapa yang akan dipilih," ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tersebut.
Oleh karena itu, Saifuddin Bantasyam mendesak aparat penegak hukum menangkap para pelaku kampanye hitam tersebut dan membawanya ke pengadilan.
Proses hukum bagi para pelaku kampanye hitam ini untuk menimbulkan efek jera. Kalau praktik kampanye hitam dibiarkan, maka akan terulang pada pemilihan umum di masa mendatang.
"Saya juga mengimbau tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, segera bekerja mengungkap intelektual di balik kampanye hitam," pungkasnya. (ant//trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.