Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua peserta pasangan calon presiden yang akan berkontestasi pada pemilihan presiden 9 Juli nanti.
Selanjutnya, kedua pasangan capres akan segera menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang surat yang diterbitkan olek KPU ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
"Kami sudah menerbitkan surat pengantar pasangan capres untuk pemeriksaan kesehatan pasangan pertama akan pemeriksaan kesehatan di RSPAD besok 22 Mei 2014, pasangan kedua akan melakukan proses kesehatan pada hari Jumat 23 Mei 2014," jelas Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Selain itu, KPU terus melakukan pemeriksaan terhadap berkas pasangan capres terkait syarat-syarat pendaftaran sebagai peserta kontestasi Pilpres 2014.
KPU kata dia, akan memberikan catatan apakah berkas sudah memenuhi syarat dan yang belum akan diberi waktu satu kali untuk memperbaikinya.
"Sembari kami memeriksa seluruh berkas yang sudah diterima dan memberikan catatan apakah berkas sudah memenuhi ketetentuan atau belum, kalau belum boleh diperbaiki satu kali," kata dia.
Sementara mengenai laporan kekayaan pasangan capres, pihaknya menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk laporan harta kekayaan dilakukan pemeriksaan oleh KPK, jadi kami hanya memfasilitasi, mengumumkan hasil dari KPK," jelasnya.
Namun, Husni sendiri belum mengetahui secara detail terkait pemeriksaan berkas pasangan capres.
"Saya tidak tahu detail karena masih diproses di sekretariat baru kita bahas 23, tanggal 24 baru penerbitan," pungkasnya. (put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.