Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Jokowi dan Jusuf Kalla mendaftar ke KPU (Foto: Runi Sari/Okezone) JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Jusuf Kalla (JK) telah menyerahkan sebanyak 26 berkas dokumen.
Dari 26 berkas dokumen itu, ujar Hadar, tujuh di antaranya merupakan berkas dokumen terkait dengan partai politik pengusungnya PDI Perjuangan, serta mitra koalisinya, PKB, NasDem, dan Hanura.
Sementara, 19 berkas dokumen lainnya menyangkut persyaratan personal dari pasangan capres-cawapres itu, seperti dia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa pada Tuhan yang maha esa dan lainnya.
"Semuanya ada tujuh dokumen untuk partai pengusungnya, sedangkan bagi calonnya ada 19 dokumen," katanya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014).
Hadar menuturkan, dari 26 berkas itu akan dilakukan verifikasi selama tiga hari. Bila sudah memenuhi atau pun belum memenuhi syarat akan diumumkan.
"Dalam tiga hari ini kita akan verifikasi kalau ada yang kurang akan kita umumkan," pungkasnya.
(put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.