Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
JAKARTA - Beragam masalah terjadi saat gelaran Pemilihan Legislatif 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memberi ampun jika ada karyawannya yang terbukti berbuat curang.
Masalah yang terjadi saat pileg 9 April 2014 seperti ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara dimulai. Selain itu, ada juga masalah terkait etika dan administrasi.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia, mengatakan untuk masalah surat suara yang sudah dicoblos bisa menjadi pidana dan masuk ranah kepolisian untuk menanganinya. Namun jika pelakunya diketahui oknum di KPU, maka risikonya juga dipecat.
"Bagi kami tidak ada ampun untuk yang melakukan itu, ya taruhan pecat atau dipidanakan itu," kata dia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Untuk masalah yang berkaitan dengan etika, lanjut Ferry, akan diselesaikan dengan proses secara etik. Sedangkan masalah terkait administrasi bisa digelar pencoblosan ulang. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.