Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Okezone) JAKARTA - Bakal calon Presiden dari PDI Perjuangan (PDIP), Joko Widodo dinilai tidak menjanjikan mampu bersikap tegas dalam memberantas kasus korupsi.
Hal itu terlihat dari sikap seolah pembiaran dalam kasus dugaan korupsi bus Transjakarta, dan yang terbaru duplikasi anggaran Rp700 miliar dan mark up harga Rp500 miliar di Dinas Pendidikan DKI.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Agus Pambagio mengatakan, Jokowi tidak begitu meyakinkan dalam mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi.
"Saya tidak yakin. Karena kalaupun dia (Jokowi) jadi Presiden, kan didukung oleh koalisi yang banyak kepentingan. Termasuk money politics," ujar Agus, Selasa (15/4/2014).
Sementara itu, Koordinator Traffic Demand Management (TDM), Ahmad Syafrudin, mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tidak lepas dari kebijakan hulu.
Menurut Ahmad, dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai di atas Rp1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI. "Tidak mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, menilai kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Ucok menilai dua tersangka PNS DKI dalam proyek tersebut hanya boneka saja.
"Bukan mereka yang mendesain korupsi. Mereka cuma kambing hitam. Kalau Kejagung haya menetapkan tersangka pada mereka berdua, seolah Kejagung bermain mata dan melepas kasus tersebut," cetusnya.
Sementara itu, Jokowi sendiri enggan bicara banyak soal kasus korupsi yang mendera anak buahnya itu. Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut tengah ditengani aparat penegak hukum.
"Ya sudah, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," kata Jokowi singkat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bus Transjakarta. Dua tersangka tersebut adalah masing berinisial DA seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST selaku Ketua Pengadaan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.