Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
Ilustrasi Okezone JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp157 miliar. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Isa Muchsin, menilai angka tersebut sangat sederhana untuk ukuran dana kampanye.
"Kami dari DPP PPP menyerahkan dana kampanye. Jumlahnya sederhana bagi PPP yaitu sekira Rp157 miliar. Itu pemasukan dan pengeluaran," kata Isa di Gedung KPU, Kamis (24/4/2014).
Isa memaparkan, sama dengan partai lainnya, pengeluaran paling besar dialokasikan untuk publikasi. "Pengeluaran paling besar media cetak Rp4 miliar dan sosialisasi," terangnya.
Sementara untuk pemasukan, jumlahnya juga sama dengan pengeluaran sehingga tidak ada sisa uang dalam rekening kampanye PPP. "Pemasukan sama juga (dengan pengeluaran). Enggak ada sisa," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir laporan akhir dana kampanye. Partai politik diberikan batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, baru enam partai menyerahkan laporan dana akhir kampanye diantaranya Gerindra, NasDem, PDIP, PPP, PKB, PAN.
Sementara untuk Hanura dan PBB sudah hadir di KPU tetapi masih mengurus administrasi. Untuk PKPI, Demokrat, dan Golkar, masih belum menampilkan batang hidungnya di KPU. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.