Share dulu ya sob
Facebook
Google+
Twitter
TANGERANG- Dua orang Caleg Hanura melaporkan KPU Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Keduannya melaporkan para komisioner KPU lantaran merasa dicurangi oleh KPU Kota Tangerang sebagai penyelenggara pemilu 9 April lalu.
Kedua Caleg Hanura yang melapor adalah Imas Hilatunnisah, Caleg DPRD Kota Tangerang nomor urut 3, Daerah Pemilihan (Dapil) III dan Jusmarinah, Caleg DPRD Provinsi Banten, Dapil V Kota Tangerang. "Saya merasa dicurangi, karena hasil rekapitulasi berbeda dari penghitungan di TPS hingga ke KPU Kota Tangerang," kata Imas Hilatunisah.
Imas mengklaim, mendapatkan 1.837 suara ditingkatan TPS . Namun saat pleno di tingkat Kota, suaranya menyusut dan tinggal tersisa 659 suara. “Atas ini saya lapor polisi. Kami juga berencana ke DKPP melaporkan kasus ini,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Jusmarinah. Ia juga merasa dicurangi dengan hasil perolehan suara saat sampai di KPU. "Saat penghitungan di TPS jumlah suara sebanyak 1.230 suara. Namun saat pleno di KPU Kota Tangerang jumlahnya tersisa 700 suara.
“Ini kan ada yang salah. Tidak benar ini. Saya akan usut tuntas,” katanya.
Laporan kedua Caleg Hanura ini disampaikan ke unit Kriminal dan Hukum Polres Metro Tangerang Kota.
(ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.